Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.
Jika dilihat secara sederhana hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah tempat kerja yang terjadi 1 kecelakaan fatality, maka di tempat tersebut juga terdapat 30.000 perilaku serta kondisi tidak aman.
Untuk memahami lebih mendalam mengenai piramida kecelakaan kerja serta berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan, simak ulasan berikut ini!
https://www.plnepi.co.id/media-informasi/ruang-media/epi-news/piramida-kecelakaan-kerja
Piramida kecelakaan kerja merupakan sebuah konsep grafis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara berbagai tingkatan kejadian kecelakaan di ruang lingkup kerja.
Piramida tersebut menyajikan struktur hierarkis yang secara sederhana mencakup tiga tingkatan utama, yang terdiri dari insiden yang hampir terjadi atau near misses, kecelakaan minor, hingga kecelakaan fatal.
Adanya piramida kecelakaan kerja memiliki tujuan untuk memberikan gambaran terkait proporsi insiden kecelakaan pada setiap tingkat dan memberikan pemahaman bahwa setiap insiden near miss maupun kecelakaan minor terdapat potensi untuk menjadi insiden yang lebih serius dan fatal.
Berikut penjelasan lebih mendalam terkait 3 tingkatan di piramida kecelakaan kerja, sebagai berikut.
Near Misses merupakan sebuah peristiwa yang hampir menyebabkan kecelakaan, namun pada akhirnya tidak menimbulkan cedera maupun kerusakan serius.
Pemahaman dan pelaporan terkait insiden yang hampir terjadi di ruang lingkup kerja juga adalah hal yang penting untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut yang lebih fatal.
Kecelakaan minor pada umumnya melibatkan cedera maupun kerusakan di ruang lingkup kerja yang tidak fatal maupun signifikan.
Walaupun tidak menimbulkan kerugian besar dan fatal, namun terjadinya insiden tersebut dapat menjadi sebuah indikasi bahwa adanya masalah keselamatan kerja yang harus segera diselesaikan dan diatasi.
Kecelakaan fatal melibatkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan dan mengakibatkan kematian.
Walaupun jenis kecelakaan ini memiliki tingkat kejadian yang rendah, namun dapat menimbulkan dampak serius dan memerlukan tindakan pencegahan yang ketat.
Penerapan Piramida Keselamatan di tempat kerja berkaitan dengan serangkaian langkah serta strategi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mencegah, serta mengelola risiko kecelakaan.
Simak langkah-langkah penerapan piramida kesehatan, berikut ini:
Edukasi karyawan berkaitan dengan konsep Piramida Keselamatan serta pentingnya melaporkan segala insiden near misses.
Penekanan pada fakta bahwa sebuah insiden kecil yang terjadi memiliki potensi dan dapat berkembang menjadi sebuah insiden kecelakaan yang lebih serius.
Membangun budaya dalam ruang lingkup kerja yang mendorong setiap orangnya untuk membuat laporan terkait insiden near misses,
Mengimplementasikan sistem pelaporan yang mudah diakses serta anonim yang dapat mendorong partisipasi dari semua karyawan.
Mengumpulkan serta menganalisis data berkaitan dengan insiden near misses, kecelakaan minor, serta fatal yang terjadi.
Melakukan identifikasi tren serta pola yang dapat digunakan untuk menentukan area risiko potensial terjadinya insiden.
Membuat pelatihan keselamatan rutin yang dapat membantu meningkatkan kesadaran karyawan akan risiko insiden yang dapat terjadi dan tindakan pencegahannya.
Meminta karyawan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pelatihan dan simulasi keselamatan yang dilakukan agar memiliki gambaran terkait tanggapan yang harus dilakukan di situasi darurat.
Memastikan lingkungan kerja yang ada dirancang dan dibuat sedemikian rupa guna meminimalkan risiko kecelakaan di ruang lingkup kerja.
Melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara rutin pada peralatan, alat kerja, serta infrastruktur guna mencegah dan mendeteksi potensi bahaya yang dapat terjadi.
Melibatkan partisipasi setiap karyawan pada proses identifikasi risiko kecelakaan kerja.
Melakukan pengembangan dan penerapan strategi manajemen risiko untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Melaksanakan pelatihan darurat dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap karyawan mengetahui bagaimana cara merespons situasi darurat dengan cepat dan efektif jika suatu saat terjadi.
Melakukan audit keselamatan dalam waktu berkala yang digunakan untuk melakukan evaluasi seberapa efektif program keselamatan yang telah dijalankan.
Melibatkan partisipasi pihak yang berkepentingan dalam evaluasi agar memiliki sudut pandang yang lebih beragam.
Memastikan setiap orang yang terlibat mematuhi setiap peraturan keselamatan yang ada dan berlaku.
Menjalankan sanksi maupun insentif berdasarkan tingkat kepatuhan serta kinerja keselamatan.
Membangun saluran komunikasi terbuka di antara pihak manajemen dan karyawan.
Merangkul setiap karyawan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta perbaikan keselamatan.
Selain Herbert William Heinrich, Frank Bird juga melakukan riset yang melibatkan analisis 1.753.498 laporan kecelakaan yang ada di 21 industri. Berdasarkan hasil penelitiannya, ia menghasilkan komposisi baru dalam segitiga piramida kecelakaan, yaitu 1:10:30:600:1200.
https://saptasarana.co.id/piramida-segitiga-kecelakaan-kerja-dan-kritiknya/
Namun, karena banyaknya pembuatan segitiga kecelakaan kerja seperti di atas tersebut, terdapat banyak program kecelakaan yang berfokus pada bagian dasar kecelakaan saja,
Di mana, kecelakaan yang terjadi tidak menimbulkan luka. Hal ini dikarenakan, banyak yang menganggap jika kecelakaan yang tidak menimbulkan luka saja tidak dapat dikendalikan, bagaimana dengan kecelakaan besar.
Terdapat beberapa konsep dan teori kecelakaan kerja yang beredar saat ini. Salah satunya adalah OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series yang merupakan standar internasional untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang saat ini telah diganti ke ISO 45001 berkaitan dengan SMK3 atau Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Walaupun begitu, konsep dan teori yang dimiliki OHSAS masih dijadikan acuan oleh banyak orang dalam penerapan K3 baik di perusahaan maupun organisasi, khususnya konsep dan teori kecelakaan kerjanya.
Menurut pendapat OHSAS, kecelakaan kerja merupakan sebuah insiden maupun kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan maupun segala hal yang terjadi di ruang lingkup kerja, dan dapat menimbulkan dampak mulai dari cedera, sakit, atau bahkan kematian pada seseorang.
Untuk lebih memahami seputar kecelakaan kerja, terdapat setidaknya beberapa pendekatan dan pengimplementasian populer yang diutarakan oleh ahli, sebagai berikut.
Teori Domino Heinrich merupakan teori yang pertama kali dikemukakan oleh Herbert William Heinrich yang mengibaratkannya sebagai efek domino.
Salah satu karya Heinrich yang paling terkenal adalah bukunya dengan judul Accident Prevention: A Scientific Approach yang diterbitkan ke dalam 3 edisi. Melalui buku tersebut, terdapat banyak konsep keselamatan kerja yang hingga sekarang masih diterapkan, salah satunya teori domino.
Hal yang dimaksud dalam Heinrich adalah bahwa setiap kecelakaan kerja yang terjadi diakibatkan oleh serangkaian peristiwa yang saling berkaitan antara satu sama lain, serupa dengan efek domino jatuh.
Teori ini juga memiliki prinsip, di mana jika salah satu domino jatuh maka juga akan menjatuhkan dan mempengaruhi 4 domino lain yang ada di depannya. Untuk mencegah hal tersebut, maka salah satu domino harus dicabut.
Menurutnya, cara termudah dan langkah paling efektif melakukannya adalah dengan menghilangkan elemen bagian tengah, yaitu “unsafe act or condition” sebagai bentuk preventasi di lapangan.
Teori Domino dalam Buku Accident Prevention
Terdapat 5 elemen maupun level yang membentuk rantai kecelakaan pada Teori Domino Heinrich, yang terdiri dari:
Kondisi kerja atau Social Environment and Ancestry, elemen yang mengacu pada kondisi fisik maupun psikologis di tempat kerja yang memiliki kemungkinan membahayakan kondisi kesehatan serta keselamatan karyawan. Seperti contohnya, peralatan kerja yang dalam kondisi tidak baik, rusak, maupun tidak terawat. Lingkungan kerja yang tidak sehat serta tata letak fasilitas yang tidak ergonomis.
Kelalaian manusia atau Fault of the Person or Carelessness, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh karyawan dalam menjalankan pekerjaan dan tugasnya. Kelalaian yang terjadi dapat disebabkan beberapa faktor yang pada umumnya bersifat internal. Seperti contohnya, kekurangan pengetahuan dan pengalaman, kurang perhatian, maupun tekanan kerja yang terlalu besar.
Tindakan tidak aman atau Unsafe Act or Unsafe Condition, berhubungan dengan tindakan atau perilaku karyawan yang tidak sesuai dengan prosedur pekerjaan yang ada untuk menjaga kondisi aman. Seperti contohnya, penggunaan alat kerja yang tidak sesuai prosedur, mengabaikan aturan keselamatan kerja, hingga menyepelekan risiko kecelakaan yang dapat terjadi.
Kecelakaan atau Accident, merupakan peristiwa maupun kejadian yang terjadi secara tidak terduga yang dapat menimbulkan kerusakan fisik maupun kehilangan harta benda. Banyak faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan terjadi di lingkungan kerja, mulai dari kondisi kerja yang buruk, kelalaian faktor manusia, maupun tindakan tidak aman, berdasarkan efek domino.
Cedera atau Injury, berhubungan dengan kerusakan fisik yang terjadi pada seseorang yang diakibatkan oleh kecelakaan maupun insiden yang terjadi. Cedera termasuk luka ringan, cedera serius, hingga kematian yang dapat terjadi dikarenakan elemen-elemen di atas.
Dalam mencegah kecelakaan kerja, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan menurut konsep dan teori domino Heinrich, seperti:
Memperbaiki kondisi kerja, memastikan tempat kerja dilengkapi dengan penerangan yang memadai, standar peralatan yang layak, serta sistem ventilasi ruang kerja yang baik.
Pelatihan keselamatan, memberikan pelatihan kepala setiap pekerja yang terlibat dalam sistem operasional kerja secara berkala untuk memastikan keselamatan mereka tetap terjaga.
Penerapan prosedur, menetapkan dan menentukan prosedur kerja yang jelas dan pastikan setiap pekerja menjalankan prosedur yang telah ditetapkan untuk dipatuhi.
Pengawasan, melakukan pengawasan secara rutin agar tindakan pencegahan yang telah ditetapkan berjalan dan dilaksanakan dengan baik dilingkungan kerja.
Didasarkan oleh teori domino Heinrich, konsep dan teori kecelakaan kerja menurut Frank E. Bird Petersen menyatakan bahwa kecelakaan dapat terjadi karena adanya kesalahan pada manajemen sistem.
Berdasarkan teori ini, terdapat lima faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja, sebagai berikut.
Kurang Kontrol dan Manajemen atau Lack of Control and Management, yang berkaitan dengan kelemahan pada fungsi manajemen, seperti faktor manajemen kepemimpinan, pengawasan, standar kerja, standar kerja, sampai koreksi kesalahan atau correction error.
Konsep Dasar dan Sumber atau Basic Concepts and Origins, yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, motivasi, hingga kemampuan fisik serta masalah kerja. Berdasarkan namanya, faktor ini juga mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan karyawan dan pekerjaan yang dilakukan.
Gejala Penyebab Langsung atau Immediate Causes and Symptoms, yang seperti namanya meliputi berbagai perilaku tidak aman atau unsafe act serta kondisi tidak aman atau unsafe condition. Contohnya, seperti mengambaikan aturan keselamatan prosedur, menghindari prosedur kerja yang aman, serta kurang memperhatikan ruang lingkup kerja.
Kontak Peristiwa atau Accident and Contact, berhubungan dengan kejadian yang secara langsung menyebabkan kecelakaan terjadi. Contohnya, kontak peristiwa atau kejadian mulai dari jatuh, terpapar bahan kimia, maupun tertimpa benda berat yang dapat terjadi akibat gejala penyebab langsung dan sering kali dapat disebabkan oleh dari satu faktor.
Kerugian atau Injury Damage and Loss, kerugian yang ditimbulkan cedera maupun kecelakaan di ruang lingkup kerja dapat secara fisik maupun harta benda. Kerugian yang terjadi juga dapat mempengaruhi karyawan maupun pihak perusahaan mulai dari jangka waktu pendek hingga panjang.
Berdasarkan penjelasan di atas, konsep dan teori Frank E. Bird Petersen terkait kecelakaan kerja adalah sebuah kejadian yang terjadi bukan secara acak maupun tiba-tiba, dan kejadian tersebut dapat dicegah melalui upaya yang diterapkan berdasarkan faktor penyebabnya.
Nah, itulah pembahasan mengenai piramida kecelakaan kerja sebuah teori yang dibuat pada tahun 1931 oleh Herbert William Heinrich yang mengemukakan bahwa jika di sebuah tempat kerja terjadi 1 kecelakaan kerja yang sifatnya fatality, maka sebanding dengan 30 kecelakaan kerja yang sifatnya mayor, 300 cedera ringan, 3.000 near-misses, dan 30.000 bersifat unsafe acts.
Berdasarkan penjelasan tersebut menandakan bahwa unsafe acts atau perilaku tidak aman yang ada di lingkungan kerja memiliki potensi menjadi kecelakaan fatal. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memulai pencegahan dari awal untuk mengurangi potensi tersebut.
Melalui artikel ini kita juga sudah membahas mengenai penerapan piramida keselamatan di tempat kerja yang dapat digunakan sebagai langkah pencegahan dan mengelola risiko kecelakaan.
Bagi sahabat MyProtection, Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection hadir sebagai solusi perlindungan kesehatan yang tepat bagi kamu dan keluarga dengan manfaat tambahan Saldo Prima, dengan berbagai keunggulan produk seperti:
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap maupun Rawat Jalan
Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitungan klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Pandemi COVID-19 memang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Banyak sektor bisnis yang porak-poranda akibat pandemi ini, hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan. Itu sebabnya, cara mengatur keuangan kita juga harus diubah di masa-masa ini.
Seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah Indonesia pun mulai menjajaki rencana adaptasi ke New Normal di awal Juni 2020. Salah satu tujuannya tentu saja untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perputaran roda perekonomian pada umumnya.
Secara garis besar, pandemi COVID-19 memang menciptakan sebuah ketidakpastian. Beruntung bagi mereka yang tidak kehilangan pekerjaan karena pandemi ini. Namun, apa jadinya buat mereka yang kehilangan pekerjaan? Tentu penghasilan per bulan yang biasa diterima hilang begitu saja.
Penting sekali untuk memiliki cara mengatur keuangan yang baik demi terus memenuhi kebutuhan hidup kita di kala pandemi atau New Normal. Sebab, ketidakpastian ini masih akan berlanjut, lantaran belum ditemukannya vaksin Corona.
Apalagi jika ada lonjakan kasus COVID-19 gelombang kedua. Mungkin saja Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan. Hal itu tentu bisa memperpanjang ketidakpastian ekonomi.
Ingin tahu seperti apa cara mengatur keuangan di kala Pandemi atau New Normal? Mari simak ulasannya.
Pastikan aset lancar cukup
Aset lancar adalah aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat. Contohnya adalah kas atau setara kas (uang tunai), atau bisa juga berupa investasi jangka pendek yang likuid dan sangat mudah dikonversikan ke dalam uang.
Pernah dengar istilah cash is the king atau uang adalah segalanya? Tidak sedikit artikel di internet yang mengatakan bahwa Covid-19 membuat banyak orang untuk berjaga-jaga dengan memegang uang tunai dalam jumlah besar.
Mereka takut menempatkan uangnya di saham, atau instrumen lain akibat ketidakpastian ekonomi ini. Jadi, memegang uang tunai menjadi cara mengatur keuangan mereka. Namun bagaimana sih caranya untuk menjaga ketersediaan kas yang baik?
Siaga boleh, panik jangan
Jumlah aset lancar yang ideal adalah 15 hingga 20 persen dari kekayaan bersih. Itu artinya, jumlahnya memang tidak boleh terlalu banyak karena bisa menjadi dana mengendap yang tidak produktif, karena tidak diinvestasikan.
Sementara itu, aset lancar juga tidak boleh terlalu sedikit karena jika jumlahnya kurang, kita akan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masih ingat peristiwa panic buying saat COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi? Banyak sekali orang yang memborong barang untuk persediaan dua atau tiga bulan ke depan. Namun hal itu juga kurang bijak karena belum tentu barang yang kita borong benar-benar kita butuhkan.
Dana darurat harus tersedia dalam jumlah yang pas
Walau aset lancar kita tersedia, belum tentu dana darurat kita berada dalam jumlah yang mencukupi. Dana darurat sangat penting karena akan sangat berguna untuk menambal kebutuhan-kebutuhan mendesak, salah satunya adalah ketika kehilangan pekerjaan.
Besaran dana darurat yang ideal adalah minimal enam kali pengeluaran bulanan bagi orang lajang. Namun untuk yang sudah menikah, 12 kali pengeluaran bulanan atau lebih.
Tidak ada salahnya pula untuk menyimpan setengah dari dana darurat kita ke instrumen investasi berupa reksadana pasar uang.
Ingat bahwa peluang menabung kita bisa lebih besar
Jika dipikir-pikir, risiko akan terjangkitnya Covid-19 juga masih besar di kala kita memasuki fase New Normal. Oleh karena itu, kita masih harus membatasi diri untuk bepergian kemanapun dan melakukan aktivitas yang memang memiliki risiko tinggi untuk terjangkit virus ini.
Jadi, bisa dikatakan bahwa ini adalah peluang emas buat kita untuk bisa menabung dan mengurangi konsumsi bukan?
Lindungi diri dan keluarga dari segala risiko
Dalam hidup, pasti ada risiko-risiko yang harus dihadapi. Risiko-risiko seperti kehilangan pekerjaan, kerusakan rumah ringan yang memerlukan renovasi, atau kerusakan suku cadang kendaraan tentu bisa ditalangi dengan dana darurat.
Namun, apa jadinya jika kita sebagai pencari nafkah tertimpa kecelakaan hingga meninggal dunia atau terserang penyakit kritis hingga gak lagi bisa bekerja? Tentu hal ini bisa berdampak besar bagi keuangan keluarga kita.
Tanpa disadari, risiko ini membutuhkan dana yang luar biasa besar dan bisa membuat anak-anak kita menjadi generasi sandwich karena harus menanggung biaya hidup orangtuanya yang gak bisa mencari nafkah, hidupnya, serta hidup keluarganya di masa depan.
Itulah sebabnya kita harus memiliki asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi rumah, mobil, dan lainnya. Di masa pandemi seperti ini, risiko hidup pun tentunya bertambah. Lakukan saja hal-hal di bawah ini guna melindungi diri kita dan keluarga kita.
Bila belum punya asuransi, pilih yang tepat guna
Tanpa adanya asuransi, risiko finansial yang kita tanggung tentu besar. Pilihlah asuransi sesuai dengan kondisimu saat ini, jika memang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan, pertimbangkanlah untuk memiliki asuransi jiwa.
Sesuaikan pula premi dengan penghasilan per bulanmu. Agar Anda bisa menerapkan cara mengatur keuangan yang baik, maka sisihkan saja 3 hingga 5 persen dari penghasilan per bulan untuk membayar premi.
Jika sudah punya asuransi, coba bedah polis
Seperti dijelaskan di atas, pandemi COVID-19 memang memunculkan risiko baru. Apakah manfaat polis asuransi yang Anda miliki sudah tepat? Misalnya, produk Perlindungan Kesehatan Prima memiliki jaminan yang luas, termasuk COVID-19. Sehingga keluarga tetap aman dan nyaman selama pandemi.
Tinjau ulang segala utang yang dimiliki
Keberadaan utang tentu bisa mengurangi kekayaan bersih kita. Oleh karena itu penting sekali untuk memastikan bahwa jumlah total cicilan utang kita per bulan, tidak lebih dari 35 persen pemasukan.
Jika memang kita menjadi korban PHK dan keberatan dalam mencicil utang ini, mintalah keringanan cicilan, refinance, dan lain sebagainya.
Tetap fokus pada masa depan
Pandemi Covid-19 memang terlihat sangat menakutkan, tapi ingatlah bahwa pandemi ini pasti berlalu. Jangan sampai pandemi ini merusak impian Anda di jangka panjang seperti ingin menyekolahkan anak di luar negeri, atau hidup tenang di masa tua nanti.
Berikut ini hal-hal yang mesti dilakukan dalam menyikapi investasi jangka panjang di masa pandemi.
Jangan cairkan investasi demi aset lancar
Jika memang jumlah aset lancar Anda masih ideal dan Anda juga sudah memiliki dana darurat cukup, salah besar jika kita memutuskan untuk menjual seluruh investasi kita saat ini.
Apa kabarnya jika investasi Anda ternyata ada di saham, dan ketika dijual nilai sahamnya sedang anjlok. Yang ada malah Anda mengalami kerugian.
Bila perlu, evaluasi toleransi risiko Anda
Banyak cerita sukses tentang orang yang berinvestasi saham di kala krisis. Namun apakah tepat untuk menaruh seluruh uang kita saat ini? Tentu saja tidak.
Masa pandemi ini belum bisa diprediksi sampai kapan berlangsungnya. Apa jadinya jika kita terlanjur menaruh seluruh uang kita di pasar modal dan pasar modal mengalami koreksi tajam lagi seperti pada Maret 2020?
Tidak ada salahnya untuk memindahkan sedikit uang yang kita miliki ke reksadana pasar uang sementara di masa pandemi atau new normal.
Itulah beberapa cara mengatur keuangan yang pas di era pandemi atau new normal nanti. Intinya jangan lupa untuk menjaga ketersediaan aset lancar, melindungi diri dari segala risiko finansial yang muncul, meninjau utang, dan fokus terhadap masa depan.
--
Sumber Artikel
Lifepal.co.id adalah rekan marketplace asuransi digital Lippo Insurance. Lifepal membantu pelanggan mencari asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Tim Lifepal menganalisa polis dan membantu merekomendasikan kepada individu dan keluarga di Indonesia.